Watang Sawitto -- Sebagai calon satuan kerja berpredikat bebas dari korupsi, BPS Kabupaten Pinrang mengikuti Desk Evaluasi yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB pada Jumat (19/11). Didampingi oleh Tim Penilai Internal (TP) BPS RI, BPS Pinrang menyampaikan paparannya mengenai pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
H. Muhammad Asri Lantong, SE, selaku kepala BPS Pinrang, menyampaikan enam area perubahan yang dilangsungkan di BPS Kabupaten Pinrang. Pada paparannya juga disampaikan beragam inovasi untuk mewujudkan satuan kerja bebas dari korupsi, jauh dari KKN dan pelayanan publik yang prima.
Terimakasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang membantu dan mendukung kelancarakan kegiatan desk evaluasi ini. Semoga upaya kita untuk mewujudkan satuan kerja yang bebas dari korupsi dapat terwujud.