Watang Sawitto -- Tepat pada tanggal 1 Juli 2020 lalu, segenap pegawai BPS Kabupaten Pinrang melakukan internalisasi benturan kepentingan dan penandatangan pakta integritas pegawai BPS Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang baik serta sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Selain itu, Tim Penanganan Benturan Kepentingan BPS Kabupaten Pinrang juga telah melakukan inventarisasi pegawai yang memiliki potensi terjadinya benturan kepentingan. Sebagai evaluasi dan tindak lanjut penanganan potensi benturan kepentingan tersebut maka setiap pegawai yang berpotensi berbenturan kepentingan di BPS Kabupaten Pinrang menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan di aula rapat lantai 2 BPS Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai salah satu upaya dari BPS Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Meskipun dilaksanakan pada masa pandemi, seluruh pegawai tetap pada protokol kesehatan yang berlaku yaitu tetap menggunakan masker dan alat pelindung wajah (Face Shield).
Tidak luput pula, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada salah satu pegawai berprestasi (Almira Ajeng Pangestika, S.Tr.Stat.) sebagai apresiasi atas pelayanan terbaik yang sudah diberikan kepada konsumen data. Kegiatan ini kemudian ditutup dengan rapat rutin yang dilaksanakan pada setiap awal bulan.