Watang Sawitto -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang pada hari Kamis (25/6) lalu bertandang mengunjungi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang. Kegiatan yang bertajuk koordinasi data sekaligus silaturahmi ini membicarakan mengenai perbandingan konsep penduduk yang dianut baik dari BPS maupun KPU. Kegiatan ini dilangsungkan dalam rangka pemutakhiran data yang akan digunakan untuk pemilu selanjutnya.
Ketua KPU Pinrang, Alamsyah, menyebutkan kegiatan koordinasi data kependudukan ini bertujuan sebagai langkah antisipasi sejak dini proses perbaikan data kependudukan khususnya perubahan data pemilih. Tentunya adanya koordinasi antara KPU Pinrang dan BPS Pinrang diharapkan dapat meminimalisirkan perbedaan angka. Alamsyah menyebutkan bahwa KPU Pinrang menjadi KPU pertama di provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan koordinasi dengan instansi/lembaga pemerintah yang melayani masyarakat. Alamsyah meneruskan bahwa kegiatan ini akan dilangsungkan secara keberlanjutan. Hal itu dibuktikan dengan dibuatkannya Forum Komunikasi Demokrasi Pinrang (FKDP), termasuk BPS Pinrang juga termasuk didalamnya. Forum tersebut bertujuan untuk mempermudah komunikasi dalam pemutakhiran data serta publikasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan secara rutin.
Haji Asri selaku kepala BPS Kabupaten Pinrang sangat mengapresiasi adanya kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh KPU Pinrang. Pada pertemuan tersebut, Haji Asri menekankan konsep penduduk yang dianut oleh BPS termasuk penjelasan mengenai Sensus Penduduk 2020 yang menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar. Upaya tersebut menjadi langkah penting pewujudan Satu Data Kependudukan Indonesia, jelas Haji Asri.
Semoga dengan adanya koordinasi yang telah dilangsungkan antara KPU Pinrang dapat terselenggara secara berkelanjutan dan mewujudkan data yang objektif, representatif dan up to date sesuai yang dicita-citakan untuk keperluan pemilu mendatang.