Watang Sawitto -- Pada hari Selasa lalu (23/6), bertempat di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan telah dilangsungkan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini diikuti oleh kepala bagian/bidang serta staf BPS Provinsi Sulawesi Selatan dan kepala BPS Kabupaten/Kota beserta staf se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini turut pula dihadiri oleh beberapa tamu undangan seperti Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan (Arman Sahri Harahap), Wakil Ketua Kelompok DPD (Ajiep Padindang), Anggota DPD RI (Lily Amelia Salurapa), Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan (Subhan) serta Kepala Kanwil DJKN (Ekka Sri Sukadana). Turut hadir pula secara virtual, Gubernur Sulawesi Selatan (Prof. Nurdin Abdullah), Wakil Ketua Komisi I DPR RI (Amir Uskara) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Firdaus Dewilmar).
Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan mengharapkan dukungan dari seluruh organik dalam rangka mewujudkan target BPS Sulawesi Selatan tahun ini menjadi WBK, sebagai langkah awal menuju WBBM. BPS Provinsi Sulawesi Selatan bertekad untuk terus belajar dari satuan kerja (satker) yang telah terlebih dahulu meraih WBK/WBBM.
Harapan tersebut sangat didukung oleh Gubernur Sulawesi Selatan dalam sambutannya secara virtual. Semoga upaya yang dilakukan oleh BPS Provinsi Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan baik sehingga predikat WBK dan WBBM dapat diraih, ujar Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini diakhiri dengan ditandatanganinya Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan (Yos Rusdiansyah).
BPS Kabupaten Pinrang menanggapi kegiatan ini sebagai pecutan untuk lebih bersemnagat lagi dalam mewujudkan satker WBK/WBBM. Apalagi setelah didapuk menjadi sebagai salah satu perwakilan satker WBK/WBBM BPS se-Provinsi Sulawesi Selatan. Semoga dengan adanya kegiatan ini, harapan baik dari kita semua dapat terealisasi.