Watang Sawitto -- Sebagai bentuk lanjut dari kegiatan penandatanganan pakta integritas pegawai, BPS Kabupaten Pinrang menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Kamis, 13 Agustus 2020. Kegiatan pencanangan ini merupakan bentuk komitmen BPS Kabupaten Pinrang untuk mewujudkan satuan kerja (satker) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
BPS Provinsi Sulawesi Selatan dan BPS Kabupaten Pinrang adalah 2 dari 66 satker lingkup BPS yang diusulkan oleh BPS RI untuk memperoleh predikat WBK dari KemenpanRB.
Kegiatan pencanangan ini dihadiri oleh Bupati Kabupaten Pinrang (Irwan Hamid), Kepala BPS Provinsi Sulawesi Selatan (Yos Rusdiansyah), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan (Subhan), Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang (Ayu Agung), Kepala Bagian dan Kepala Bidang BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BPS Kabupaten Enrekang (Andi Rachmat), Sidrap (Misbahuddin) dan Kota Pare-Pare (Guruh Wahyu Martopo). Selain itu, seluruh pegawai BPS Kabupaten Pinrang dan Kepala BPS Kab/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan juga mengikuti acara tersebut secara virtual. Tentunya penyelenggaraan kegiatan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Haji Asri selaku Kepala BPS Kabupaten Pinrang menyampaikan beberapa poin penting seperti pencapaian Sensus Penduduk Online (SPO) Kabupaten Pinrang yang melampaui target serta penyampaian inovasi sebagai upaya untuk mewujudkan good governance BPS Kabupaten Pinrang. Beberapa diantaranya adalah Sistem Manajemen Kehadiran, Perjalanan Dinas dan Kinerja (SiMahir PD-KI), Media Layanan Online Statistik (Molastik). Haji Asri juga menyampaikan upaya BPS Kabupaten Pinrang melakukan rilis publikasi yg lebih cepat yang biasanya sudah rilis pada bulan September, maka pada tahun ini, pada bulan Februari, publikasi tersebut sudah dapat diakses.
Irwan Hamid, Bupati Pinrang, mengungkapkan apresiasinya untuk seluruh jajaran BPS Kabupaten Pinrang yang telah berupaya mewujudkan wilayah ber-Zona Integritas WBK. "Kegiatan ini menjadi bukti bahwa BPS Pinrang sebagai lembaga yang memiliki komitmen tinggi untuk mencegah terjadinya KKN dan berupaya secara nyata melaksanakan Reformasi birokrasi yang akuntabel", tambah Irwan. Irwan juga berpesan bahwa dengan adanya penerapan zona integritas, dapat menjadi benteng untuk kita semua dari perilaku tidak terpuji yang dapat menodai nama baik Bumi Lasinrang.
"Semoga baik BPS Pinrang dan BPS Provinsi Sulawesi Selatan dapat mewujudkan diri menjadi satker yang WBK pada tahun ini. Mari kita berjuang bersama-sama menciptakan wilayah ber-Zona Integritas khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.", pesan Yos Rusdiansyah.
Akhirnya, terimakasih kepada seluruh pihak yang telah hadir. Melalui kegiatan pencanangan ini, semoga dapat menjadi pecutan untuk BPS Kabupaten Pinrang dapat mengukuhkan diri sebagai lembaga yang anti korupsi dan dapat mencipatakan wilayah ber-Zona Integritas sesuai yang dicita-citakan. Aamiin.