Pinrang, 3/12/2024 bertempat di ruang pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang dilaksanakan koordinasi dan konsolidasi forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Pinrang yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang (Sekda), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) selaku sekertariat forum SDI, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) selaku walidata, dan juga Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pinrang selaku pembina data.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat peran dan fungsi masing-masing unsur dalam forum SDI Kabupaten Pinrang. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi ajang reviu dan evaluasi kegiatan statistik selama satu tahun terakhir dan juga membahas rencana aksi yang akan dilaksanakan di tahun 2025.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Pinrang (A. Calo Kerrang) menekankan pentingnya pengelolaan data statistik sektoral yang sesuai dengan kaidah statistik dan regulasi yang berlaku karena hal tersebut menjadi dasar utama dalam mewujudkan Satu Datu Indonesia yang akurat, valid, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Kepala BPS Kabupaten Pinrang (Joko Siswanto) juga memaparkan terkait prinsip dan penyelanggaran SDI yang harus dilaksanakan guna meningkatkan kualitas data yang ada di Kabupaten Pinrang. Selain itu turut disampaikan pula bahwa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Pinrang tahun 2024 memperoleh predikat baik, dimana hanya terdapat empat kabupaten/kota yang memperoleh predikat tersebut di Provinsi Sulawesi Selatan. Tentunya pencapaian tersebut menjadi motivasi forum SDI untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas data statistik di Kabupaten Pinrang.
Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan dikembangkan dengan melibatkan forum yang lebih luas lagi. Sehingga manfaatnya akan lebih dirasakan oleh berbagai pihak.
~ahm