Pendataan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pinrang

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pinrang di jalan Andi Isa no.18, pada pukul 08.00-16.00, Silahkan lihat di link google map Kabupaten Pinrang berikut Peta BPS Kab. Pinrang.

Konten website BPS Kabupaten Pinrang telah diperbarui. Publikasi BPS Kabupaten Pinrang dapat didownload di menu publikasi BPS Pinrang. Atau bisa akses langsung data BPS Pinrang di Tabel Dinamis atau Panel disebelah kiri. Info lebih lanjut dapat menghubungi BPS Kabupaten Pinrang.

Pendataan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2023

Pendataan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2023

23 Oktober 2023 | Kegiatan Statistik


. Pengumpulan metadata statistik sektoral merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan PST BPS di seluruh Indonesia guna mengumpulkan metadata dari seluruh kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah Daerah setempat.

Pengumpulan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Metadata merupakan data dari data atau informasi mengenai data. Metadata selanjutnya menjadi salah satu komponen yang wajib dimiliki data atau menyertai data agar dapat dengan mudah dipahami oleh pengguna data.~ahm

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten PinrangJl. Andi Isa No.18

Telp (62-421)921021

Faks (62-421) 3912253

Email : bps7315@bps.go.id  

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik