Upacara Hari Pahlawan Tahun 2021 di BPS Kabupaten Pinrang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pinrang

Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Pinrang di jalan Andi Isa no.18, pada pukul 08.00-16.00, Silahkan lihat di link google map Kabupaten Pinrang berikut Peta BPS Kab. Pinrang.

Konten website BPS Kabupaten Pinrang telah diperbarui. Publikasi BPS Kabupaten Pinrang dapat didownload di menu publikasi BPS Pinrang. Atau bisa akses langsung data BPS Pinrang di Tabel Dinamis atau Panel disebelah kiri. Info lebih lanjut dapat menghubungi BPS Kabupaten Pinrang.

Upacara Hari Pahlawan Tahun 2021 di BPS Kabupaten Pinrang

Upacara Hari Pahlawan Tahun 2021 di BPS Kabupaten Pinrang

10 November 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Watang Sawitto -- Tepat pada hari Rabu (10/11) telah diselenggarakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan di BPS Kabupaten Pinrang. Kegiatan upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai di BPS Kabupaten Pinrang. Kepala BPS Kab.Pinrang, H. Muhammad Asri Lantong, SE, menjadi pembina Upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional yang mengusung tema "Pahlawanku Inspirasiku".

Upacara berjalan dengan khidmat, rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan mengheningkan cipta, kemudian dilanjutkan pembacaan amanah Menteri Sosial RI dalam rangka Hari Pahlawan tahun 2021.

Dalam amanatnya, pembina upacara menyampaikan bahwa "semangat, tekad dan keyakinan pahlawan harus dapat menginspirasi dan menggerakkan kita semua untuk mengemban misi bersejarah mengalahkan musuh bersama sesungguhnya yaitu kemiskinan dan kebodohan dalam arti luas". Hal tersebut sangat sejalan dengan tema Hari Pahlawan 2021 "Pahlawanku Inspirasiku".

Selamat Hari Pahlawan Nasional 2021. Kobarkan semangat juang pahlawan. Jadikanlah pahlawan sebagai inspirasi di setiap langkah kehidupan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten PinrangJl. Andi Isa No.18

Telp (62-421)921021

Faks (62-421) 3912253

Email : bps7315@bps.go.id  

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik